Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo blusukan
ke kantor Badan Intelijen Negara untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan
aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Kontras meyakini terdapat
dokumen dan bukti-bukti di kantor BIN yang dapat mengungkapkan lebih
jauh pembunuhan tersebut.
"Sayang, Jokowi tidak berani blusukan ke BIN mencari dokumen itu. Jokowi juga tidak mau blusukan ke rumah Suciwati (istri Munir)," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro menambahkan, pihaknya meyakini ada anggota BIN yang terlibat dan menjadi auktor intelektualis dalam pembunuhan Munir. Namun, kata dia, bukti tersebut seakan ditutup-tutupi.
"Kan ada dokumen penugasan Pollycarpus ke Garuda oleh kantor BIN. Komputer yang digunakan Budi Santoso untuk menugaskan Polly, file-nya sudah ada," ujar Chrisbiantoro. (Baca: Budi Santoso: Kematian Munir Kegiatan Intelijen)
"Banyak juga diduga dokumen di BIN soal pelanggaran HAM masa lalu yang lain. Itu harus dibuka. Itu sesuai agenda Komisi Kebenaran Rekonsiliasi untuk mengungkapkan kebenaran," tambahnya.
Pollycarpus Budihadi Prijanto, yang merupakan mantan pilot Garuda Indonesia, divonis bersalah atas pembunuhan Munir yang terjadi di pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Amsterdam pada 2004 lalu. Namun, saat ini, Pollycarpus sudah menerima pembebasan bersyarat.
Pollycarpus menerima bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. Meski demikian, Pollycarpus tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung satu bulan sekali.
Selain wajib lapor, Pollycarpus juga harus mematuhi semua aturan, termasuk tidak boleh pergi ke luar negeri.
"Sayang, Jokowi tidak berani blusukan ke BIN mencari dokumen itu. Jokowi juga tidak mau blusukan ke rumah Suciwati (istri Munir)," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro menambahkan, pihaknya meyakini ada anggota BIN yang terlibat dan menjadi auktor intelektualis dalam pembunuhan Munir. Namun, kata dia, bukti tersebut seakan ditutup-tutupi.
"Kan ada dokumen penugasan Pollycarpus ke Garuda oleh kantor BIN. Komputer yang digunakan Budi Santoso untuk menugaskan Polly, file-nya sudah ada," ujar Chrisbiantoro. (Baca: Budi Santoso: Kematian Munir Kegiatan Intelijen)
"Banyak juga diduga dokumen di BIN soal pelanggaran HAM masa lalu yang lain. Itu harus dibuka. Itu sesuai agenda Komisi Kebenaran Rekonsiliasi untuk mengungkapkan kebenaran," tambahnya.
Pollycarpus Budihadi Prijanto, yang merupakan mantan pilot Garuda Indonesia, divonis bersalah atas pembunuhan Munir yang terjadi di pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Amsterdam pada 2004 lalu. Namun, saat ini, Pollycarpus sudah menerima pembebasan bersyarat.
Pollycarpus menerima bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. Meski demikian, Pollycarpus tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung satu bulan sekali.
Selain wajib lapor, Pollycarpus juga harus mematuhi semua aturan, termasuk tidak boleh pergi ke luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar